Puluhan PNS Pekan Baru Minta Di Mutasi
By
Thu, 23 Feb 12
Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi mengatakan permintaan pindah beberapa pejabat di lingkungan pemerintah kota - Pemko Pekanbaru, merupakan hak setiap Pegawai Negeri Sipil.
Pernyataan Ayat ini terkait pengajuan permohonan 36 orang yang camat, lurah dan pejabat lainnya di lingkungan pemko agar dipindah tugaskan ke pemerintah Provinsi Riau. Namun menurut Ayat, Pemko hanya akan melakukan mutasi berdasarkan penilaian kinerja pejabat dan bukan karena unsur lain.
Pengukuran kinerja tersebut misalnya melalui tingkat kehadiran para pejabat ketika diundang untuk mengikuti rapat. Ayat menjelaskan, Pemko hanya ingin membentuk tim yang solid pada seluruh Satuan kerja perangkat daerah – SKPD di lingkungan Pemko Pekanbaru.



You have to be logged in to post comments