Home | Jurnal Pekanbaru | Sebanyak 40 Persen Bangunan di Pekanbaru Tidak Miliki Izin

Sebanyak 40 Persen Bangunan di Pekanbaru Tidak Miliki Izin

By
Font size: Decrease font Enlarge font

Sebanyak 100 ribu lebih bangunan atau sekitar 40 persen dari total bangunan di kota Pekanbaru, tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Pada umumnya, bangunan yang tidak memiliki izin tersebut merupakan rumah yang dibangun warga. Kepala Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kota (Distko) Pekanbaru, Firdaus Ces mengatakan pesatnya pembangunan Pekanbaru belum diiringi dengan kesadaran masyarakat dalam mengurus IMB. Menurut Firdaus, umumnya permukiman yang tidak memiliki IMB tersebut terletak di daerah pinggiran Pekanbaru.

Firdaus menghimbau, warga yang sudah terlanjur membangun tapi belum memiliki IMB untuk segera mengurus izin. Untuk memudahkan warga yang belum memiliki IMB, Distako memberikan layanan pemutihan IMB

Subscribe to comments feed Comments (0 posted)

total: | displaying:

You have to be logged in to post comments

  • Bold
  • Italic
  • Underline
  • Quote

Please enter the code you see in the image:

Captcha

Tagged as:

No tags for this article

Rate this article

0

Log in