Usai Dengar Keputusan MK, Massa Langsung Sujud Syukur
Mahkamah Konstitusi hari ini akhirnya menetapkan Firdaus MT –Ayat Cahyadi sebagai walikota Pekanbaru. Ratusan massa yang tergabung dalam Forum Masyarakat Kota Pekanbaru langsung melakukan sujud syukur, setelah mendengarkan melalui telepon genggam keputusan Mahkamah Konstitusi – MK. Keputusan tersebut langsung dibacakan ketua MK Mahfud MD.
Dalam pertimbangannya MK mengatakan Surat Keputusan KPU NO 79 tahun 2011 tentang pengguguran Firdaus MT, tidak berlaku. Koordinator aksi Muhammad Rudi Tanjung mengatakan, keputusan MK sudah benar dan bepihak kepada rakyat. Menurutnya keadilan masyarakat Pekanbaru sudah diwujudkan oleh MK. Ia berharap pasangan terpilih bisa membuat perubahan kebijakan yang bergerak diberbagai bidang. Massa kemudian membubarkan diri dengan tertib dan berencana menggelar shalat jumat bersama.



You have to be logged in to post comments